TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani menyoroti tingginya harga minyak goreng yang mencapai sekitar Rp 20 ribu per liter di pasaran.
Puan pun membandingkan dengan Malaysia yang dapat memberikan subsidi minyak goreng untuk warganya dengan cukup baik. Pemerintah Negeri Jiran itu diketahui menetapkan harga minyak goreng bersubsidi senilai RM 2,5 atau sekitar Rp 8.500 per kilogramnya untuk kemasan sederhana.
“Kita juga berharap agar Pemerintah bisa memberikan subsidi sebanyak-banyaknya untuk rakyat. Pemerintah harus mampu menstabilkan harga pangan. Dengan begitu, beban rakyat akan terbantu,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Ahad, 9 Januari 2022.
Puan meminta Pemerintah untuk menyalurkan minyak goreng murah bersubsidi secara merata. Pasalnya, menurut dia, pasokan minyak subisidi masih sangat langka di pasaran, baik pasar tradisonal maupun ritel. "Warga masih belum merasakan program tersebut,” kata Puan.
Pedagang di pasar-pasar tradisional menyebut masih menjual minyak dengan harga tinggi lantaran masih mendapat harga mahal dari agen. Oleh karena itu Puan meminta Pemerintah melakukan pengawasan ketat.
“Penyaluran minyak murah bersubsidi juga harus merata di seluruh daerah sehingga dapat dirasakan oleh rakyat,” kata dia.